08

Feb
  • Kegiatan

MASIH BANYAK YANG MELANGGAR BAWASLU KEMBALI TERTIBKAN PULUHAN APK

  • by Admin
  • 08-02-2019
  • Admin

Kota Wisata Batu - Panitia Pengawas Pemilu bersama Satuan Polisi Pamong Praja Kota Batu kembali menurunkan puluhan alat peraga kampanye.

APK yang di tertibkan tersebut, dikarenakan menyalahi aturan  penempatan, yakni berdekatan dengan tempat ibadah, ditempatkan di tiang pju, tiang listrik, traffic light, tembok, dan pohon.

Penertiban APK ini di lakukan di tiga kecamatan yakni Kecamatan Batu, Kecamatan Junrejo dan Kecamatan Bumiaji. Dan jumlah APK yang di duga melanggar aturan berjumlah lima puluh tujuh APK diantaranya, baliho, spanduk, hingga bendera, baik di pinggir jalan maupun tempat fasilitas umum.

Menurut keterangan anggota Bawaslu Kota Batu, Pelanggaran APK rata rata karena penempatannya yang tidak sesuai dengan peraturan KPU dan Perwali Nomor 23 Tahun 2012. Dimana aturan tersebut menjelaskan tentang pedoman penataan atribut partai politik dan peserta pemilu.

Sementara penertiban alat peraga kampanye ini di lakukan tidak hanya calon legislatif namun juga pada sejumlah alat peraga kampanye  Calon Presiden, jika ada indikasi pelanggaran dalam tahapan pemilihan Presiden dan Legislatif 2019.

 

Sumber : Ary Punka Aji / atv / Kota Batu