02

Mei
  • Umum

SATPOL PP PERINGATKAN PEMBANGUN PAGAR

  • by Admin
  • 02-05-2013
  • Admin

Batu,

SATPOL PP Kota Batu akan beri peringatan pada pihak yang membangun pagar di lokasi persil 92 kelurahan Ngaglik yang diduga tak berijin. Sementara itu sebagian warga yang merasa dirugikan telah melaporkan pemasangan pagar kepihak kepoilisian.Terkait pembangunan pagar diwilayah persil 92 kelurahan Ngaglik kecamatan Batu yang diduga tak memiliki ijin dan ada indikasi untuk menguasahi lahan secara ilegal

Kepala SATPOLPP Irwan Puja F akan berkoordinasi dengan pihak KPPT dan POLSEK Batu guna menindak para pihak yang telah membangun pagar tanpa melalui proses perijinan yang ditetapkan pemerintah Kota Batu

Untuk sementara tindakan yang diberikan hanya berupa peringatan untuk menghentikan pembangunan kemungkinan peringatan ini akan ditingkatkan dengan pembongkaran pagar bila diketahui ada pelangaran 

Selain itu pembangunan pagar oleh seseorang diatas lahan seluas sekitar  3 hektar lebih dan  diduga tak memiliki ijin telah meresahkan sekitar 200 pemilik lahan yang mempunyai sertifikat SHM

Dari kejadian itu beberapa warga yang memilik sertifikat sudah melaporkan kejadian pemagaran itu kepihak kepolisian karena merasa dirugikan

 

Sumber : Andi Sus / Agropolitan News / atv / Kota Batu