20

Feb
  • Umum

PELUNASAN BPIH TUNGGU TERBITNYA KEPPRES

  • by Admin
  • 20-02-2019

Batu,
Kementerian agama bersama dewan perwakilan rakyat sudah menetapkan besaran biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 2019 namun hingga kini pihak kementerian agama belum menetapkan waktu pelunasan biaya haji lantaran masih menunggu terbitnya keputusan presiden (KEPPRES) tentang BPIH tahun 2019
 
Berdasarkan hasil keputusan rapat kerja bersama antara komisi VIII DPR RI dan Menteri Agama Republik Indonesia awal Februari lalu DPR dan kementerian agama telah menyepakati besaran rata rata biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 2019 adalah 35.235.602
 
Besaran rata rata bpih ini setara dengan 2.481 dolar as dengan estimasi kurs (nilai tukar rupiah) sebesar 14.200 per dolar as  jika dilihat dari kurs rupiah BPIH tahun ini sama dengan besaran BPIH tahun lalu tapi jika dalam kurs dolar,  BPIH tahun 2019 justru lebih rendah yaitu 151 dolar as
 
Sementara rata rata bpih tahun 2018 adalah 2.632 dolar as penentuan besaran BPIH ini sudah disesuaikan dengan fluktuasi harga minyak dunia nilai tukar rupiah terhadap dollar dan real arab saudi  besaran indirect cost dan living cost serta perbaikan fasilitas di Arab Saudi
 
Berikutnya rumusan kesepakatan ini diserahkan kepada Presiden Joko Widodo agar secepatnya bisa diterbitkan keputusan Presiden (KEPPRES) tentang BPIH 1440 H 2019 M sehingga para calon jamaah haji bisa segera melakukan pelunasan BPIH
 
Namun Kasi penyelenggaraan haji dan umroh kantor Kementrian Agama Kota Batu Achmad Faiz  mengatakan saat ini KEPPRES tersebut masih belum terbit dan pihak KEMENAG juga masih menunggu karena itu calon jamaah haji saat ini juga belum bisa melakukan pelunasan BPIH
 
Menurut catatan Kantor KEMENAG Kota Batu tahun ini jumlah calon jamaah haji asal Kota Batu ada sebanyak 168 orang mereka tergabung pada dua kelompok bimbingan ibadah haji (KBIH) yaitu KBIH Nurut Taqwa dan KBIH Al Ikhlas
 


Sumber : Hasan Syamsuri / atv / Kota Batu