20

Feb
  • Umum

REKAP 562 PEMILIH TAMBAHAN KPU BATU USULKAN TPS KHUSUS PINDAH PILIH

  • by Admin
  • 20-02-2019

Batu,
Komisi Pemilihan Umum Kota Batu kembali menggelar rapat pleno, rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih tambahan (DPTB) dan daftar pemilih khusus (DPK) tingkat Kota Batu dalam PEMILU tahun 2019 hasilnya KPU Batu temukan sebanyak 562 pemilih tambahan yang merupakan pemilih pindah pilih karena jumlahnya yang cukup banyak maka KPU Batu mengusulkan kepada KPU RI untuk membuat TPS khusus pindah pilih agar tidak menggangu pelayanan di TPS yang sudah ada

Komisi Pemilihan Umum Kota Batu) kembali menggelar rapat pleno, rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih tambahan (DPTB) dan daftar pemilih khusus (DPK) Tingkat Kota Batu dalam pemilu tahun 2019. Hasilnya KPU Batu temukan sebanyak 562 pemilih tambahan yang merupakan pemilih pindah pilih karena jumlahnya yang cukup banyak maka KPU Batu mengusulkan kepada KPU RI untuk membuat tiga tempat pemungutan suara (TPS) khusus pindah pilih di Kota Batu

Menurut Komisioner KPU Kota Batu divisi perencanaan dan data Ashar Chilmi hasil rekapitulasi telah diperoleh 562 pemilih yang berasal dari luar Kota Batu maupun luar provinsi Jawa Timur yang mengurus pindah pilih ke Kota Batu jumlah pindah pilih ini cukup besar karena Kota Batu banyak sentra sentra sekolah tinggi agama seperti Stab, Al Kitab, YPPII, Pasca Sarjana UIN Maliki dan sejumlah pondok pesantren

Anshar menambahkan para pemilih pindahan ini sudah melakukan proses pengurusan ke KPU Kota Batu dan sudah dicek penggunaan E KTP dan mereka sudah terdaftar di DPT asal KPU kemudian membatu memfasilitasi pengurusan surat A5 namun agar tidak mempengaruhi ketersediaan jumlah surat suara di 757 TPS yang sudah ada maka KPU  Batu mengusulkan kepada KPU RI untuk pembentukan TPS pindah pilih sebanyak 3 TPS

TPS khusus ini rencananya akan dibuat di 3 kecamatan di Kota Batu satu di SDN Mojorejo 1 yang akan mengcover pemilih dari STAB (Sekolah Tinggi Agama Budha) dan UIN Maliki satu TPS lagi akan bertempat di SMPN 3 yang akan melayani pemilih di Al Kitab yang memiliki 234 pemilih dan di SMPK Yos Sudarso yang akan mengcover di gereja gembala baik dan sejumlah pondok pesantren di sekitarnya KPU berharap usulan ini diterima KPU RI termasuk dalam hal juknis pedoman teknis pembentukan TPS sehingga ketersedian surat suara di TPS yang sudah ada tidak terganggu dan pelayanan kepada pemilih bukan warga Kota Batu bisa maksimal
 
 
           

Sumber : Ary Punka Aji / atv / Kota Batu