26

Feb
  • Umum

KOTAK SUARA DIPINDAHKAN KE GUDANG BARU KPU

  • by Admin
  • 26-02-2019
  • Hasan Syamsuri / atv / Kota Batu

Batu,
Karena gudang lama sudah tak mampu menampung seluruh logistik yang akan digunakan dalam PEMILU 2019 mendatang komisi pemilihan umum (KPU) Kota Batu akhirnya menyewa sebuah ruko untuk dijadikan sebagai gudang baru selain untuk tempat penyimpanan gudang baru tersebut kini juga dijadikan sebagai tempat setting kotak suara
 
Ribuan kotak suara ini akhirnya dipindahkan dari gudang lama milik KPU Kota Batu yang berada di Jalan Raya Tlekung Desa Tlekung Kecamatan Junrejo
 
Kotak suara dipindahkan lantaran gudang lama yang ada di belakang kantor KPU sudah tak sanggup menampung logistik pemilu lantaran jumlahnya memang sangat banyak
 
Selanjutnya ribuan kota suara yang masih dalam kondisi terbungkus plastik segel ini dipindahkan ke gudang baru yang belum lama ini di sewa oleh pihak KPU
 
Sebelumnya pihak KPU Kota Batu juga telah memindahkan sebanyak dua ribu bilik suara dan 1.896 kotak suara dari aluminium yang tahun lalu digunakan dalam Pemilihan Gubernur
 
Menurut Ketua Kpu Kota Batu Saifudin Zuhri saat ini pihak KPU sudah mulai melakukan setting kotak suara sehingga dibutuhkan tempat yang lebih besar untuk menyimpan logistik pemilu
 
Karena itulah KPU akhirnya menyewa sebuah ruko yang ada di dekat kantor Kecamatan Junrejo untuk dijadikan gudang yang baru  sekaligus untuk dijadikan tempat setting kotak suara dan lainnya
 
Untuk diketahui dalam rangka gelaran pemilu 2019 KPU Kota Batu telah menerima sebanyak 3.994 boks kotak suara yang terbuat dari karton dengan ukuran 60 x 40 centimeter
 
Kotak suara inilah yang nantinya akan dibagikan ke 757 TPS se Kota Batu dimana setiap TPS nantinya akan mendapat jatah lima kotak suara karena dalam pemilu 2019 ada lima kategori pemilihan
 
Yakni pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPD, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten kota