26

Feb
  • Kegiatan

SOSIALISASI PEMBENTUKAN PERLINDUNGAN ANAK TERPADU BERBASIS MASYARAKAT (PATBM) TAHUN 2019

  • by Admin
  • 26-02-2019
  • Mahdi Maulana / atv/ Kota Batu

Batu,
Upaya perlindungan anak dari kekerasan dan diskriminasi tidak dapat dilakukan oleh pemerintah sendiri peran serta masyarakat sangat diperlukan terutama dalam upaya pencegahan dan respon cepat ketika terjadi kekerasan terhadap anak di wilayahnya

Besarnya peran masyarakat dan luasnya aspek pencegahan yang berakar pada masyarakat maka mengembangkan upaya perlindungan anak berbasis masyarakat yang komprehensif dan terpadu sangatlah diperlukan dengan memperkuat tatanan sosial seperti norma social sikap dan perilaku serta memperkuat keterampilan orangtua dan penyadaran masyarakat tentang dampak buruk kekerasan terhadap anak
Anak adalah penduduk yang berusia antara 0 sampai dengan 18 tahun pada usia antara 0-18 tahun anak mengalami masa perkembangan dan tidak jarang mengalami kerentanan yang dapat menganggu perkembangan secara psikologis dan social salah satu contoh kerentanan pada anak adalah anak seringkali menjadi korban kekerasan dari orang dewasa yang terdiri dari orang tua,  saudara  atau orang disekitarnya
Kegiatan kali ini di hadiri oleh berbagai kalangan di desa dan kelurahan mulai ibu lurah, ketua PKK , tokoh tokoh agama, masyarakat forum anak  toga toma dan masih banyak lagi
Sri wahyuningtias selaku narasumber dari kegiatan kali ini berharap dengan adanya PATBM tidak hanya kita yang bisa menjalankan apa yang sudah di programkan oleh menteri pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak tetapi juga lebih implementasi dari patbm itu dapat tumbuh kembang optimal dari anak dimana kita menciptakan generasi emas di tahun 2045 yang akan datang