20

Mar
  • Pemerintahan

Penandatanganan MOU Optimalisasi Penerimaan Pajak Pusat dan Daerah Demi Pembangunan Kota Batu

  • by Admin
  • 20-03-2019
  • Tim MEDSOS / Dunas KOMINFO / Kota Batu

Batu,
Selasa (19/3/2019) ditanda tangani MOU optimalisasi penerimaan pajak pusat dan daerah antara Pemerintah Kota Batu dengan Kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Wilayah Jawa Timur III bertempat di Ruang Rapat Utama Lt. 5 Balaikota Among Tani Batu. Penandatangan yang dilaksanakan oleh Walikota Batu, Dewanti Rumpoko dengan Kepala Kantor DJP Wilayah Jawa Timur, Rudi Gunawan Bastari disaksikan oleh Wakil Walikota, Sekretaris Daerah, Kepala KPP Pratama Batu, Asisten I/II/III, Staf Ahli, serta Kepala OPD Pemkot Batu.

Dalam sambutannya, Dewanti Rumpoko menyampaikan bahwa penandatanganan MOU optimalisasi penerimaan pajak pusat dan daerah antara Pemerintah Kota Batu dan Kantor Wilayah DJP Jawa Timur III adalah kegiatan yang membawa manfaat yang lebih besar. Utamanya bagi peningkatan kepatuhan pelaporan dan kesadaran pembayaran pajak di Kota Batu, diharapkan mampu memberikan kontribusi pada pendapatan negara yang bisa berdampak pada peningkatan pembangunan di berbagai bidang dan sektor. Pajak yang dibayarkan akan kembali lagi ke masyarakat, baik untuk pembangunan infrastruktur dan SDMnya ujar Walikota Batu.
Sedangkan Rudi Gunawan Bastari menyampaikan bahwa tujuan utama MOU ini adalah untuk memberikan keteladanan dan meningkatkan kesadaran pembayaran pajak oleh warga wajib pajak. Dengan begitu penerimaan pajak di Kota Batu dapat optimal dan sesuai dengan kewajiban warga.
Kalau semua masyarakat bayar pajak sesuai kenyataan, itu hal yang sangat luar biasa dan akan banyak yang bisa kita bangun. Namun DJP tidak bisa sendiri, harus ada kontribusi dari seluruh pihak termasuk pemkot dan masyarakat. Tambah Rudi. Sesuai dengan slogan DJP, Pajak Kita untuk Kita, Rudi menekankan bahwa Pajak yang dibayarkan akan dikembalikan lagi ke masyarakat.