28

Mar
  • Umum

Forum Komunikasi JF PPBJ 2019 untuk Profesionalitas Pejabat PPBJ

  • by Admin
  • 28-03-2019
  • Tim MEDSOS/ Dinas KOMINFO/ Kota Batu

Batu,
Untuk meningkatkan koordinasi dan sinergi antar Jabatan Fungsional (JF)  Pengelolaan Pengadaan Barang/Jasa (PPBJ) diperlukan forum komunikasi. Karena itu, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) menyelenggarakan Forum Komunikasi JF PPBJ 2019 bertempat di Convention Hall Singhasari Hotel Kota Batu pada Rabu, (27/3/2019).
Berlangsung selama 2 hari dari tgl 27 hingga besok, 28 maret, acara ini dihadiri oleh Walikota Batu, Dewanti Rumpoko, Kepala LKPP, Roni Dwi Susanto, Deputi Bidang Pengembangan dan Pembinaan Sumber Daya Manusia, Robin Asad Suryo, Perwakilan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pengadaan Barang dan Jasa, Suharti serta seluruh peserta forum komunikasi dari Pejabat Fungsional Kementerian Lembaga Pemerintah Daerah dari seluruh Indonesia.
Dewanti Rumpoko dalam sambutannya berharap kegiatan ini akan berjalan lancar dan dapat bermanfaat bagi daerah masing-masing. Beliau juga berterima kasih atas dipilihnya Kota Batu menjadi lokasi diselenggarakannya Forum Komunikasi JF PPBJ 2019.
Dalam membuka kegiatan ini, Kepala LKPP, Roni Dwi Susanto menyampaikan mengenai peran pengadaan dalam pembangunan nasional, terutama untuk peningkatan pelayanan publik. Beliau juga menekankan pada tenaga pengelola pengadaan barang/jasa pemerintah agar menjadi tenaga profesional sehingga pelaksanaan pengadaan dapat berjalan sesuai dengan prinsip pengadaan (Efektif, efisien, terbuka, bersaing, transparan, tidak diskriminatif dan akuntable). Beliau juga mendukung agar Pejabat Fungsional PPBJ berinovasi dan menggunakan Katalog lokal untuk segera menyediakan barang demi pelayanan publik namun masih dalam koridor hukum.
Roni Berharap Proses pengadaan bisa segera bisa dilakukan untuk pelayanan publik, serta Pejabat fungsional PPBJ bisa bekerja dengan profesional, sesuai hukum dan harus bisa berkolaborasi dengan unsur lain seperti penyedia dan pengguna, serta mampu melakukan pembelajaran yang berkelanjutan sehingga dapat menghindari penyelewengan dan pengadaan yang tepat guna.