28

Mar
  • Umum

PERMISIFITAS PEMILIH KOTA BATU TINGGI DALAM POLITIK UANG DI PEMILU 2019

  • by Admin
  • 28-03-2019
  • Ary Punka Aji/atv/Kota Batu

Batu,
Sebagai tindak lanjut dari penyusunan IKP(indeks kerawanan pemilu) Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Kota Batu kemudian membuat survey terkait adanya praktek money politic (politik uang) yang terjadi di masyarakat Kota Batu hasilnya permisifitas masyarakat Kota Batu masih terhadap politik uang dalam pemilu 2019 masih cukup tinggi yakni mencapai 27%
           
Divisi pengawasan hubungan antar lembaga dan hubungan masyarakat Bawaslu Kota Batu Yogi Eka Chalid Farobi didampingi Ketua Bawaslu Kota Batu menggelar survey terkait adanya praktek money politic (politik uang) yang terjadi di masyarakat Kota Batu sebagai pelengkap dari penyusunan IKP (Indeks Kerawanan Pemilu)

Hasilnya dari berdasar penelitian kuantitatif dari survey 144 responden warga Kota Batu secara acak dengan hasil 27 persen mengakui pernah menerima dan akan menerima money politik angka 27% ini termasuk tinggi politik uang menjadi metode bagi para timses dalam pemenangan para calonnya di Pemilu 2019 karena itu bawaslu meminta kepada masyarakat Kota Batu agar berani melaporkan praktek politik uang ke bawaslu dan pihak kepolisian

Permisifitas di masyarakat Kota Batu dalam politik uang masih tinggi. itu kami dapat dari hasil survey acak dari 39 responden dari 144 responden warga Kota Batu masih menerima politik uang artinya dalam masa kampanye masih banyak masyarakat Kota Batu yang menginginkan politik uang di Pemilu 2019

Namun pemberian politik uang tersebut juga menjadi dilema bagi Bawaslu pasalnya dalam aturan UU 7 Pemilu juga memperkenankan memberikan uang bentuk transport dengan kewajaran standar biaya umum (SBU) di Kota Batu dari identifikasi potensi politik uang dalam Pemilu 2019 di Kota Batu yang cukup tinggi Bawaslu berharap masyarakat lebih partisipatif dalam pengawasan terjadinya pelanggaran pemilu untuk menciptakan Pemilu yang adil dan beradab