31

Mar
  • Umum

Rakernas Peradi, Tantangan dan Harapan Menuju Satu Kode Etik dan Satu Dewan Kehormatan

  • by Admin
  • 31-03-2019
  • Tim MEDSOS/Dinas KOMINFO/ Kota Batu

Batu,
Tak kurang dari 200 Advokat seluruh Indonesia mengikuti Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) di Hotel Amarta Hills Batu Jawa Timur mulai 29 hingga 30 Maret 2019. Rakernas secara langsung dibuka oleh Ketua Dewan Pimpinan Nasional, Dr. Luhut MP Pangaribuan, S.H, LL.M, Jumat (29/03).

Kegiatan ini mengangkat issue, Indepedent Auxiliary State Organ. Issue yang diangkat dinilai menarik dan pas untuk dibahas. Sebab, para peserta akan mengupas lebih mendalam apa yang terjadi dengan Organisasi Advokat (OA) Indonesia saat ini.
Kejari Kota Malang, Amran Lakoni mengatakan bahwa Advokat adalah mitra pemerintah. Dibutuhkan sinergi antara aparat, pemerintah dan pengadilan dalam menegakkan hukum dan keadilan.
Dengan adanya Rakernas ini saya berharap dapat memberikan ide cemerlang yang membangun dan dapat menegakkan keadilan yang seadil-adilnya tuturya.
Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Nasional, Dr. Luhut MP Pangaribuan, S.H, LL.M, mengajak seluruh Peserta Peradi untuk membuat program-program yang efektif dan efisien.
Mari kita bangun profesionalisme Advokad yang lebih baik dan indonesia yang lebih baik dengan program yang efektif dan efisien ujarnya.
Pembukaan rakernas ini turut dihadiri oleh Sekjen DPN Peradi, Kejari Kab.Malang, Kejari Malang, Dewan Pimpinan Nasional dan Dewan Pimpinan Cabang Peradi dan Asisten Bidang Administrasi dan Pemerintahan Setda Kota Batu.