20

Mei
  • Umum

ZONA PASIF TPA TLEKUNG DITIMBUN TANAH

  • by Admin
  • 20-05-2019
  • Hasan Syamsuri/Indika/atv/Kota Batu

Batu,
Penimbunan zona sel pasif dengan tanah yang dilakukan oleh dinas lingkungan hidup (DLH) Kota Batu ini, sudah dilakukan sejak beberapa hari terakhir.
Selain untuk mengurangi bau tak sedap yang muncul dari gunungan sampah, penimbunan dengan tanah ini juga bertujuan untuk menghindari terjadinya polusi udara dan pencemaran lingkungan.
Lebih dari itu, penimbunan zona sel pasif ini juga dimaksudkan agar sel tersebut bisa dimanfaatkan untuk keperluan lainnya. Seperti menjadi lahan pertanian untuk beberapa jenis tanaman tertentu.
Kepala dinas lingkungan hidup Kota Batu, Arief As Siddiq, mengatakan, zona sel pasif ini merupakan tempat penampungan sampah yang sudah tidak bisa ditumpuk atau ditambah lagi dengan sampah baru,
Oleh karena itu pihak dinas berinisiatif untuk menimbunnya dengan tanah. Sel (tempat penampungan sampah) di TPA Tlekung sendiri terbagi menjadi dua zona, yaitu zona sel pasif dan aktif.
Sel aktif adalah tempat menampung sampah yang baru diambil dari tempat pembuangan sementara (TPS) di kampung-kampung. Sementara sel pasif adalah tempat menampung sampah yang sudah lama.
TPA Tlekung sendiri hanya memiliki luas area sekitar 4,5 hektar, dan sekitar 1,1 hektar telah digunakan untuk sel atau penampungan sampah. Karena itu DLH Kota Batu kini terus berupaya melakukan perluasan area.
Arief mengaku jika pihaknya tengah menjajaki kerjasama berupa pinjam pakai lahan seluas empat hektar milik perhutani. Menurutnya, pihak perhutani selaku pemilik lahan sudah memberikan lampu hijau.
Diperkirakan, penimbunan tanah pada zona sel pasif akan selesai dalam waktu dua sampai tiga minggu kedepan. Mengingat hanya ada dua traktor saja yang melakukan pekerjaan tersebut.