08

Jul
  • Umum

PEMKOT BATU MASIH TERUS KAJI PEMBUATAN TEMPAT UJI KIR

  • by Admin
  • 08-07-2019
  • Hasan Syamsuri, Indika/atv/Kota Batu

Batu,
Hadirnya tempat uji kir kendaraan memang sangat dinantikan oleh sebagian masyarakat Kota Batu, sejak beberapa tahun terakhir. Hanya saja sampai saat ini pemkot batu masih mempertimbangkan permintaan itu.
Meski demikian, saat ini Pemkot Batu sudah memiliki gambaran lokasi yang akan digunakan untuk membangun tempat uji kir tersebut. Diantaranya di Desa Junrejo, Kelurahan Sisir dan Kelurahan Dadaprejo.
Di beberapa lokasi tersebut tanah yang akan dipakai adalah tanah milik Pemkot Batu, tetapi pihak Pemkot Batu masih mempertimbangkan perlu atau tidaknya diadakan tempat uji kir di Kota Batu.
Wakil wali kota Batu, Punjul Santoso, mengatakan, efektif tidaknya pengadaan tempat uji kir tersebut masih terus dikaji. Mengingat jumlah kendaraan angkot, pick up dan truk di Kota Batu tidak terlalu banyak.
Namun demikian wawali memang tidak menampik jika hadirnya tempat uji kir tersebut sangat dibutuhkan oleh sebagian masyarakat. Sebab mereka tidak perlu lagi menumpang uji kir di daerah lain.
Apalagi dengan adanya tempat uji kir di daerah sendiri, selain mudah dijangkau, meringankan pemilik kendaraan dari segi biaya, juga bisa meningkatkan pendapatan asli daerah (pad).
Menurut wawali, selama ini pemilik kendaraan angkutan umum, pick up dan truk di Kota Batu terpaksa harus melakukan uji kir atau pengujian kendaraan bermotor ke Kabupaten Pasuruan, Blitar bahkan Kediri, mereka sebenarnya bisa saja melakukan uji kir di kota dan kabupaten Malang. Namun banyak yang merasa seperti dianaktirikan ketika mengurus uji kir di dua daerah tetangga tersebut.
Untuk satu kali uji kir yang harus dilakukan setiap 6 bulan sekali ini, mereka harus mengeluarkan biaya 175 ribu hingga 250 ribu. Sedang jika dilakukan di daerah sendiri biayanya hanya 60 ribu sampai 70 ribu saja.