23

Jul
  • Umum

KPU Kota Batu Tetapkan Perolehan Kursi Anggota DPRD

  • by Admin
  • 23-07-2019
  • Tim MEDSOS | Dinas Kominfo

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu menetapan perolehan kursi Partai Politik (Parpol) dan calon terpilih anggota legislatif DPRD dalam rapat pleno di Purnama Hotel, Senin (22/7).

Sesuai hasil rapat pleno, KPU menetapkan 30 kursi yang akan mengisi jabatan sebagai anggota DPRD Kota Batu. Dengan rincian para calon terpilih sebagai berikut.

Untuk Daerah Pemilihan (Dapil) Batu 1 ada tujuh kursi  yang diisi Nurochman (PKB), Asmadi (PDIP), Didik Mahmud (Golkar), Katarina Dian (Gerindra), Nur Aulia Lishanti (PAN), Deddy Irfan Alwani (PD) dan Jatmiko (Nasdem).

Tujuh kursi di Dapil Batu 2 juga sudah terisi. Yakni Dewi Kartika (PKB), Cahyo Edi Purnomo (PDIP), Hari Danah Wahyono (Gerindra), Fahmi (Nasdem) , Sugandi (Golkar), Saifudin (PKS) dan H Didik Subiyanto (PKB).

Sedangakan Dapil Junrejo dengan tujuh kursi diduduki Kukuk Subiantoro (PDIP), Ludi Tanarto (PKS), Sampurno (PDIP), Bambang Sumarto (Golkar), M. Chaerul K (PKS), Agung Sugiyono (Gerindra) dan Sudiono (PKB).

Dapil Bumiaji dengan sembilan kursi diduduki oleh Khamim Tohari (PDIP), Heli Suyanto (Gerindra), H. Rudi (PAN), Amirah (PDIP), Suwandi (PD), Nurudin (PKS), Nur'ali (PKB), Ilyas, S. Sos (Golkar) dan Sujono Djonet (Nasdem).

Ketua KPU Kota Batu, Mardiono mengatakan, dari hasil penetapan parpol yang meraih kursi terbanyak adalah PDIP. "Artinya untuk PDIP akan mengisi kursi Ketua DPRD Kota Batu. Kemudian PKB sebagai Wakil Ketua I dan Gerindra di urutan ketiga suara terbanyak akan mengisi Wakil Ketua II," ujar Mardiono

Setelah melakukan penetapan kursi dan caleg DPRD Kota Batu, tugas KPU selanjutnya melakukan pengusulan kepada ke Walikota agar segera dilakukan pengambilan sumpah paling lambat lima hari. Kemudian Walikota menyampaikan ke Gubernur untuk menentukan waktu pelantikan atau pengambilan sumpah.