22

Agu
  • Umum

Penandatanganan Surat Kuasa Khusus antara Pemerintah Kota Batu dengan Kejaksaan Negeri Batu

  • by Admin
  • 22-08-2019
  • Tim MEDSOS | Dinas Kominfo

Untuk meningkatkan kepatuhan pajak, dilaksanakan penandatanganan surat kuasa khusus antara Pemerintah Kota Batu dengan Kejaksaaan Negeri Batu dalam Rangka peningkatan kepatuhan pajak. 

Surat Kuasa Khusus (SKK) ini ditandatangani oleh Walikota Batu, Dewanti Rumpoko sebagai pemberi kuasa kepada Kepala Kejaksaan Negeri Batu, Sri Heny Alamsari sebagai penerima kuasa. Hal ini dilakukan untuk menetapkan landasan hukum yang spesifik dan meningkatkan wewenang untuk Tim Peningkatan Kepatuhan Pajak di Kota Batu. 

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Batu menjelaskan bahwa pajak daerah merupakan sumber penerimaan darah yang penting untuk kesejahteraan dan kemajuan di kota Batu. Karena itu diperlukan regulasi dan landasan hukum yang spesifik dalam meningkatkan kepatuhan pajak di Kota Batu. Beliau berharap dengan adanya SKK ini, tim Peningkatan kepatuhan pajak dapat meningkatkan statistik PAD dari sektor pajak. 

Sedangkan Walikota Batu, Dewanti Rumpoko menyampaikan peningkatan kepatuhan pajak sangat diperlukan karena potensi pajak yg besar di Kota Batu. Nantinya, Penerimaan Pajak akan dipergunakan untuk kemaslahatan masyarakat Kota Batu.