09

Okt
  • Umum

Sosialisasi Kegiatan Pedoman Swakelola Sebagai Rencana Kerja Pembinaan Pengadaan Barang dan Jasa

  • by Admin
  • 09-10-2019
  • Tim MEDSOS | Dinas Kominfo

Sebagai upaya memberikan pemahaman terkait Swakelola Pengadaan Barang dan Jasa, Pemerintah Kota Batu melalui Bagian Layanan Pengadaan Setda Kota Batu menggelar sosialisasi di Rupatama Balaikota Among Tani, Senin ( 7/10).

Kepala Bagian Layanan Pengadaan Setda Kota Batu, Onny Ardianto mengatakan, dengan dilaksanannya sosialisasi ini diharapkan peserta mampu menyusun perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan kegiatan melalui swakelola yang tepat dari setiap uang yang dibelanjakan yang diukur dari aspek kualitas, jumlah, waktu, biaya dan manfaat dari kegiatan tersebut.

Sementara itu, Walikota Batu Hj. Dewanti Rumpoko dalam sambutannya menghimbau kepada seluruh peserta untuk memanfaatkan dengan baik momen sosialisasi kali ini untuk menyerap informasi dengan baik.

Direktur Penanganan Permasalahan Hukum Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) sekaligus narasumber Muji Santosa, SE, MM mengatakan setiap peserta harus melakukan kinerja dengan baik serta menjalankan swakelola dengan baik.

Lebih lanjut, Muji Santoso menjelaskan Swakelola adalah cara memperoleh barang dan jasa yang pekerjaannya direncanakan, dikerjakan dan atau diawasi sendiri oleh kementerian, lembaga, daerah, institusi sebagai penanggung jawab anggaran, instansi pemerintah lain dan atau kelompok masyarakat.

Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Walikota Batu Direktur Penanganan Permasalahan Hukum Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) sekaligus narasumber Muji Santosa, SE, MM, Sekda Kota Batu beserta Asisten, serta seluruh Kepala OPD Pemkot Batu selaku Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), dan Pejabat Pembuat Komitmen dilingkungan Pemerintah Kota Batu.