05

Des
  • Umum

3 Usulan Raperda Inisiatif DPRD disampaikan

  • by Admin
  • 05-12-2019
  • tim MEDSOS | Dinas Kominfo

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batu menggelar Rapat Paripurna untuk menyampaikan 3 Raperda Inisiatif DPRD pada hari Selasa (3/12/2019). Bertempat di Gedung DPRD Kota Batu, Rapat Paripurna ini dihadiri oleh Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko, Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso, Perwakilan Forkompimda Kota Batu, Sekda Kota Batu Drs.Zadim Effisiensi beserta Asisten, Staf Ahli dan Kepala OPD Pemkot Batu, Perwakilan instansi vertikal Kota Batu, serta seluruh anggota DPRD Kota Batu.

3 Raperda yang diusulkan adalah: 
1. Penyelenggaraan parkir di tepi jalan umum
2. Raperda bantuan hukum untuk masyarakat miskin
3. Perubahan Peraturan Daerah tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal ATV

Dengan adanya Raperda penyelenggaraan parkir, diharapkan parkir di kota batu bisa ditata dengan baik dan ditertibkan. Nantinya, retribusi parkir dapat menambah pendapatan asli daerah Kota Batu. 

Sedangkan Raperda bantuan hukum untuk masyarakat miskin didasarkan pada peraturan bahwa negara berkewajiban memberikan bantuan hukum kepada seluruh rakyat Indonesia, termasuk masyarakat miskin dalam rangka perlindungan hukum. Karena itu dibutuhkan peraturan agar pihak pemerintah dan forkompinda dapat memberikan bantuan hukum kepada seluruh masyarakat Kota Batu.

Sedangkan perubahan peraturan daerah Lembaga Penyiaran Publik Lokal ATV diharapkan dapat memberikan status Penyiaran Publik Lokal ATV dengan lebih jelas dan rinci.