02

Apr
  • Umum

Dinas Catatan Sipil Terus Menggelar Pelayanan Ditengah Wabah Covid 19

  • by Admin
  • 02-04-2020
  • Diskominfo Kota Batu

(Batukota.go.id) Dinas kependudukan dan catatan Sipil Kota Batu terus memberi pelayanan kepada masyarakat ditengah merebaknya wabah covid19 dikatakan oleh salah satu pegawai Tony hermansyah mengatakan “ hami hadir untuk melayani masyarakat ditengah keterbatasan kondisi yang ada saat ini, jam kerja kami dimulai pukul 08.00 WIB - 12.00 WIB setiap hari kerja kecuali hari sabtu dan minggu tutup.

Pelayanan kepada masyarakat kota batu ini merupakan bentuk kepedulian dari Dinas kependudukan dan catatan Sipil Kota Batu  ditengah musibah pandemi yang melanda Indonesia. Ditengah-tengah pegawai harus bekerja dirumah atau Work from Home (WFH) dibawah kendali langsung  Kepala Dinas kependudukan dan catatan Sipil Kota Batu Drs Maulidiono MPd membagi tugas bergilir kepada Pegawai  yang ada dengan merata untuk datang ke kantor memberi pelayanan kepada masyarakat, sehingga kebutuhan masyarakat akan pelayanan dari dinas dapat terpenuhi.

Untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat Dinas kependudukan dan catatan Sipil Kota Batu  telah menggunakan fasilitas layanan online. Kalau tidak urgent masyarakat diharapkan menunda pengurusan administrasi sampai bulan April 2020. Atau bisa menggunakan fasilitas layanan online. Melalui Whatsapp. Berkas persyaratan dikirim via WA dalam bentuk PDF demikian dikatakan oleh Kepala Dinas kependudukan dan catatan Sipil Kota Batu . Layanan hot spot online ini diantaranya :

1. Mengurus Surat Perkawinan dan Perceraian langsung kenomor 0851-00 313746

2. Kelahiran ke nomor 0812-31788 231

3. Kematian dan Kewarganegaraan dan Pengesahan Anak di  0812-31788231

4. Konsolidasi dan verifikasi Data di nomor 082 132 924 684 atau 081 977 359 953

5. Kartu Keluarga (KK) dan KTP di nomor 085 101 389 890

6. Mengurus SK, PWNI, SKTT, dan SKOT ke nomor 081 334 425 017

tercatat mulai Rabu (18/3/2020) semua pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil Kota Batu pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) sementara waktu hanya melayani kebutuhan masyarakat yang  sifatnya urgent.

Sementara untuk pelayanan menggunakan mobil keliling yang biasanya keliling ke desa/kelurahan dihentikan sementara karena wabah corona ini.