08

Jul
  • Pemerintahan

Rapat Paripurna Pertanggungjawaban APBD 2019 Kota Batu

  • by Admin
  • 08-07-2020
  • Dinas Kominfo


Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batu menggelar Rapat Paripurna Teleconference tentang Pertanggungjawaban APBD 2019 Kota Batu, Selasa (7/7/2020).

Dalam Rapat Paripurna ini, Walikota Batu, Dewanti Rumpoko menjelaskan bahwa sedianya rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD berupa laporan keuangan  dilaksanakan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Namun, dengan adanya pandemi, Rapat Paripurna baru bisa dilaksanakan hari ini dan diselenggarakan secara teleconference. Hal ini dikarenakan pemeriksaan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) oleh BPK seharusnya dilaksanakan akhir maret, namun  baru bisa dilaksanakan akhir bulan Mei.

Sedangkan Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (RHP) baru diterima oleh pemerintah Kota Batu pada 30 Juni 2020. Hal ini dialami tidak hanya Kota Batu, namun juga seluruh pemerintah daerah di Jawa Timur.

Dalam pemeriksaannya,  Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur memberikan penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tahun 2019 kepada  Pemkot Batu.