21

Jul
  • Pemerintahan

KI Jatim Mengadakan Monev Keterbukaan Informasi Badan Publik 2020

  • by Admin
  • 21-07-2020
  • dinas kominfo


Sosialisasi Monitoring dan evaluasi (monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik 2020 dibuka oleh Komisi Informasi (KI) Jawa Timur hari ini, Selasa (21/7/2020). Diselenggarakan melalui teleconference bersama peserta dari badan publik, pemerintahan Kota, Kabupaten dan Desa seluruh Jawa Timur.

Ketua Komisi Informasi Jatim, Imadoeddin, menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi monev ini merupakan agenda tahunan untuk mengetahui tingkat kepatuhan tentang keterbukaan informasi publik.

Selanjutnya, Kepala Inspektorat Provinsi Jatim, membacakan sambutan Gubernur Jawa Timur tentang fungsi monev ini untuk memberikan penilaian sekaligus motivasi kepada badan publik. Dengan begitu, keterbukaan informasi kepada masyarakat dapat tersampaikan, dan kepercayaan masyarakat akan meningkat.

Hasil monev akan dipublikasikan agar masyarakat dapat menilai dan mengapresiasi langsung keterbukaan informasi yang diberikan badan publik.

Disampaikan bahwa bimtek yang diselenggarakan hingga kamis (23/7/2010) terdiri dari pemberian materi secara teori sekaligus praktek, dimana setiap peserta dituntut untuk melaporkan kinerja baik dari nilai keuangan maupun fisik tepat pada waktunya, sebagai bahan monitoring dan evaluasi.