11

Agu
  • Pariwisata

Penandatanganan MOU tentang Perlindungan Sumber Daya Hutan di wilayah Kota Batu

  • by Admin
  • 11-08-2020
  • Dinas Kominfo

Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Pasuruan menjalin kerjasama dengan Pemkot Batu dalam upaya mengamankan serta menjaga kelestarian kawasan hutan di Kabupaten Mojokerto dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman tentang Perlindungan Sumber Daya Hutan di wilayah Kota Batu, bertempat di Ruang Rapat Utama Lantai 5 Balaikota Among Tani Kota Batu, pada Selasa (11/8/2020).

 

Penandatanganan MoU ini dilakukan oleh  Administratur Perhutani KPH Malang Hengki Herwanto dan  Walikota Batu Dewanti Rumpoko.

 

Dalam sambutannya Walikota Batu menyampaikan bahwa penandatangan Nota Kesepahaman ini adalah upaya untuk mempergunakan sumber daya di hutan sekaligus memanfaatkannya untuk kesejahteraan masyarakat tanpa merusaknya. Dalam kesempatan ini Walikota Batu juga Menginginkan adanya regulasi yang mengatur tentang CSR untuk reboisasi hutan di Kota Batu dari tempat-tempat usaha

 

Sementara Administratur Perhutani KPH Malang Hengki Herwanto menjelaskan bahwa pihaknya memiliki misi utama 3P, Planet, People, Profit. Dengan menyeimbangkan semuanya, beliau berharap wilayah Hutan di Kota Batu dapat terjaga sekaligus memberikan kesejahteraan bagi masyarakatnya.