27

Agu
  • Pemerintahan

Rapat Paripurna DPRD Penetapan Perubahan Propemperda Kota Batu Tahun 2020

  • by Admin
  • 27-08-2020
  • Dinas Kominfo

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batu tetapkan perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar secara virtual pada, Rabu (26/08).

Berdasarkan hasil perubahan Propemperda tahun 2020, DPRD Kota Batu memberikan usulan yakni terkait fasilitasi pencegahan dan penanggulangan terhadap penyalahgunaan narkoba, ruang terbuka hijau dan Perda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2017-2020.

Inisiatif tentang fasilitasi pencegahan dan penanggulangan terhadap penyalahgunaan narkoba ini bertujuan sebagai antisipasi dini penyalahgunaan narkoba serta mengatur terkait rehabilitasi serta sanksi bagi pengguna.

Sementara untuk ruang terbuka hijau diberlakukan penataan ruang sebesar 30% , yakni 20% ruang terbuka publik dan 10% swasta. Penyediaan ruang terbuka hijau ini penting seiring dengan pembangunan dan pengembangan wilayah di Kota Batu.

Terkait Perda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2017-2020 perlu dilakukan penyesuaian terhadap kebijakan Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Perkembangan Dinamika Pembangunan Daerah.

Dengan ditetapkannya perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) diharapkan mampu mengoptimalkan pembangunan daerah guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.