09

Jul
  • Kegiatan

RAMADHAN, JAM KERJA PNS DIKURANGI

  • by Admin
  • 09-07-2013
  • Admin

Batu,

Selama bulan ramadhan, jam kerja pegawai di PEMKOT Batu akan dikurangi. Selain itu, apel rutin senin pagi juga ditiadakan sementara. Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Walikota Batu Punjul Santoso saat memimpin apel rutin Senin pagi.

Meski secara resmi pemerintah pusat belum mengumumkan kapan puasa ramadhan tahun ini akan dimulai, namun pemerintah kota batu sudah mengatur soal jam kerja pegawai negeri sipil (PNS) selama bulan ramadhan kedepan.

Jam kerja pegawai negeri sipil yang sebelumnya mencapai 37 jam setengah untuk lima hari kerja dalam seminggu selama ramadhan nanti akan dikurangi 5 jam hingga tinggal 32 jam setengah saja untuk lima hari kerja dalam seminggu.

Jam kerja PNS yang biasanya di mulai dari jam setengah delapan pagi dan pulang jam setengah empat sore, nantinya dimulai pada jam 8 pagi hingga 3 sore saja.

Meskipun sedang berpuasa WAWALI berharap para PNS tetap bekerja penuh semangat. terlebih lagi juga sudah ada pengurangan jam kerja.

Sementara untuk seluruh PNS yang non muslim diharap bisa menghormati PNS muslim yang sedang berpuasa diantaranya dengan tidak makan disembarang tempat secara terang terangan.

Sumber : Hasan Syamsuri / Agropolitan News / atv / Kota Batu