23

Sep
  • Pemerintahan

Wali Kota Batu Sampaikan Jawaban Atas Perubahan Dua Raperda Kota Batu

  • by Admin
  • 23-09-2020
  • Dinas Kominfo

Wali Kota Batu, Hj. Dewanti Rumpoko menyampaikan Jawaban atas dua Raperda Kota Batu dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar secara Virtual di Ruang Rapat Utama Balai Kota Among Tani, Senin (21/09) pagi.

Dua Raperda tersebut adalah Perubahan Atas Perda Kota Batu No.1 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD dan Raperda Tanggung Jawab Sosial Lingkungan Perusahaan.

Berkaitan dengan Perda Kota Batu No.1 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD. Walikota Batu, Hj. Dewanti Rumpoko mengatakan seiring perkembangan waktu dan penyesuaian dengan Peraturan Perundang-Undangan, perubahan Perda perlu dilakukan.

"Dengan dilakukannya Raperda Perubahan ini, saya berharap kinerja Pimpinan dan Anggota DPRD semakin meningkat, sehingga dapat menunjang peningkatan penyelenggaraan pemerintahan" kata Wali Kota.

Sementara itu, terkait Raperda Tanggung Jawab Sosial Lingkungan Perusahaan ini merupakan upaya mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat serta kelestarian fungsi lingkungan hidup di Kota Batu.

"Dengan adanya Raperda Perubahan ini, semoga akan terlaksana hubungan yang sinergis antara Pemerintah Daerah dengan Pelaku Usaha dan masyarakat" imbuh Wali Kota.

Dua Raperda ini merupakan wujud implementasi peran serta DPRD di Bidang Legislasi serta untuk menjawab permasalahan dimasyarakat.