23

Sep
  • Pemerintahan

Tanggapan DPRD Kota Batu atas Jawaban Walikota Batu terhadap 2 Raperda

  • by Admin
  • 23-09-2020
  • Dinas Kominfo

DPRD Kota Batu menyampaikan tanggapan atas jawaban Wali Kota Batu, Hj. Dewanti Rumpoko tentang dua Raperda Kota Batu dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar secara Virtual di Ruang Rapat Utama Balai Kota Among Tani, Selasa (22/09/2020) pagi.

Dua Raperda tersebut adalah Perubahan Atas Perda Kota Batu No.1 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD dan Raperda Tanggung Jawab Sosial Lingkungan Perusahaan.

Seiring perkembangan waktu dan penyesuaian dengan Peraturan Perundang-Undangan, perubahan Perda perlu dilakukan. Hal ini untuk menunjang penyelenggaraan Pemerintahan serta upaya mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat serta kelestarian fungsi lingkungan hidup di Kota Batu.

Dua Raperda ini merupakan wujud implementasi peran serta DPRD di Bidang Legislasi serta untuk menjawab permasalahan di masyarakat. Selanjutnya, pembahasan akan dilanjutkan oleh panitia khusus DPRD dan Otoda Kota Batu.