17

Okt
  • Kegiatan

Kawal Penggunaan Dana Desa, Kejari Kota Batu Gelar Sosialisasi Jaga Desa

  • by Admin
  • 17-10-2020
  • dinas kominfo

Pengelolaan dan penggunaan dana desa yang harus dikawal bersama-sama untuk mensejahterahkan masyarakat. Agar pengelolaan desa dapat berjalan dengan optimal, Kejari Kota Batu menggelar Sosialisasi Jaga Desa di Ruang Rapat Utama Balai Kota Among Tani, Selasa (13/10) siang.

Selain sosialisasi Jaga Desa, sesuai nota kesepahaman MoU antara Kejagung dengan kementerian Desa PDPT tentang Program Jaga Desa. Dalam acara ini juga dilakukan penyerahan 12 sertifikat yang akan menjadi milik pemkot Batu oleh BPN Kota Batu dari program Trijuang.

Wali Kota Batu, Hj. Dewanti Rumpoko mengatakan bahwa Program Jaga desa ini merupakan program yang patut di laksanakan sebaik baiknya agar tidak ada masalah dikemudian hari.

"Saya melihat dari 19 desa yang ada di Kota Batu hanya ada 8 desa yang baru bisa menjalankan programnya 80%. Jadi tidak sampai 50%," katanya. 

Harapannya semua Kepala Desa dalam sisa waktu dua bulan dalam masa pandemi ini dapat menjalankan kegiatan yang bisa menumbuhkan ekonomi rakyat. Sehingga ekonomi rakyat bisa berjalan dengan baik untuk membantu perekonomian masyarakat. 

Sementara itu, terkait penyerahan 12 sertifikat yang sudah jadi kepada Pemkot Batu diharapkan mampu mengatasi berbagai persoalan aset, akta atau hibah di Desa.

"Jita harus bekerja sama dengan baik dan lebih keras untuk bisa mendapatkan semua yang menjadi aset Pemkot Batu. Saya mohon camat untuk ikut mendampingi agar kepala desa bisa bekerjasama dengan baik,baik dengan kejaksaan maupun dengan BPN,"kata Wali Kota.