09

Nov
  • Kegiatan

Persetujuan Bersama tentang 2 Raperda Hak Administrasi DPRD dan TJLSP/CSR

  • by Admin
  • 09-11-2020
  • Dinas kominfo

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batu menggelar Rapat Paripurna dengan agenda persetujuan bersama antara Walikota dan DPRD atas hasil pembahasan dua Raperda Kota Batu, Jumat (6/11/2020). 

Dua Raperda yang ditetapkan menjadi Perda tersebut Adalah
1. Raperda Tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Batu
2. Raperda Tentang Tanggung Jawab Lingkungan Sosial Perusahaan (TJLSP/Corporate Social Responsibility/CSR)


Walikota Batu dalam sambutannya menjelaskan bahwa perubahan Raperda Tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Batu tersebut sesuai dengan kebutuhan. Dengan adanya perubahan Raperda ini, peningkatan penyelenggaraan pemerintahan dapat diselenggarakan dengan baik. 

Sedangkan Raperda Tentang tanggung jawab lingkungan sosial perusahaan (TJLSP/Corporate Social Responsibility/CSR) dapat memberikan arahan bagi semua perusahaan untuk memenuhi standar tata kelola yang baik, berpartisipasi untuk kesejahteraan masyarakat dan mendukung percepatan pembangunan daerah. 


Selain mengurangi kehadiran fisik peserta, rapat Paripurna ini memberlakukan protokol pencegahan pandemi virus Covid-19  dan disesuaikan dengan aturan physical distancing dan  sosial distancing. Peserta rapat wajib di cek suhu tubuh, wajib membersihkan tangan menggunakan hand sanitizer dan memakai masker. Kemudian menggunakan teleconference dari ruangan kantor masing-masing.