09

Nov
  • Pemerintahan

Raperda Inisiatif tentang Fasilitasi Pesantren dan Desa Wisata

  • by Admin
  • 09-11-2020
  • Dinas kominfo

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batu menggelar Rapat Paripurna Teleconference tentang usulan 2 raperda inisiatif DPRD Kota Batu, Jumat (6/11/2020).

Juru bicara DPRD Kota Batu dalam sambutannya menyampaikan 2 Raperda Inisiatif tersebut adalah: 
1. Raperda tentang Fasilitasi Pesantren
Bertujuan untuk membangun pendidikan manusia dan akhlak Kota Batu, diperlukan regulasi untuk memfasilitasi Pesantren di Kota Batu. 

2. Raperda tentang Desa wisata
Sedangkan Pariwisata khususnya Desa Wisata Kota Batu memerlukan regulasi dan payung hukum agar dapat memberikan fasilitas serta mengatur Kedudukan ruang lingkup, konsep, kebijakan pengelolaan dan pembangunan pariwisata.

Selain mengurangi kehadiran fisik peserta, rapat Paripurna ini memberlakukan protokol pencegahan pandemi virus Covid-19  dan disesuaikan dengan aturan physical distancing dan  sosial distancing. Peserta rapat wajib di cek suhu tubuh, wajib membersihkan tangan menggunakan hand sanitizer dan memakai masker. Kemudian menggunakan teleconference dari ruangan kantor masing-masing.