09

Nov
  • Pemerintahan

Fraksi DPRD Sampaikan Tanggapan atas Raperda Pemekaran Wilayah Kota Batu

  • by Admin
  • 09-11-2020
  • Dinas kominfo

Fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batu menyetujui pembahasan lebih lanjut atas Raperda Penataan Desa, Penataan Kelurahan dan Penataan Kecamatan di Kota Batu.

Hal ini disampaikan pada Rapat Paripurna DPRD Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda Penataan Desa, Penataan Kelurahan dan Penataan Kecamatan yang digelar secara virtual, senin (9/11) siang.

DPRD melihat, bahwa pemekaran wilayah ini perlu dilakukan sebagai upaya peningkatan pelayanan, pemerataan pembangunan, optimalisasi tugas pemerintah dan potensi wilayah.

Beberapa wilayah yang akan dimekarkan meliputi Kecamatan Batu, Kecamatan Bumiaji, Desa Tulungrejo, Kelurahan Sisir dan Kelurahan Temas.

DPRD menekankan, pemberian nama wilayah yang dimekarkan harus melibatkan aspirasi masyarakat. Selain itu, Pemerintah harus menyiapkan anggaran pemekaran wilayah, administrasi pemekaran, perubahan administrasi kependudukan serta SDM dan sarana prasana wilayah yang dimekarkan.

Harapannya, dengan adanya Raperda ini dapat meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat, mempercepat pembangunan dan pengelolaan potensi wilayah serta meningkatkan efesiensi dan efektifitas dalam otonomi daerah dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat.