09

Nov
  • Pemerintahan

Wali Kota Batu Sampaikan Tanggapan atas Dua Raperda Kota Batu

  • by Admin
  • 09-11-2020
  • Dinas kominfo

Wali Kota Batu, Hj. Dewanti Rumpoko menyampaikan tanggapannya atas dua Raperda Kota Batu pada Rapat Paripurna yang digelar secara virtual, senin (9/11) siang. Dua Raperda Kota Batu yang ditanggapi ini tentang Fasilitasi Pesantren dan Desa Wisata.

Raperda tentang Fasilitasi Pesantren ini bertujuan untuk membangun pendidikan manusia dan akhlak Kota Batu. Pemerintah Kota Batu memiliki peran menfasilitasi meliputi asrama untuk mendukung keamanan dan kenyamanan proses pendidikan.

Pendanaan pesantren dapat melalui APBD sesuai dengan kewenangan dan peraturan yang disesuaikan kondisi keuangan daerah.

Sementara itu, terkait Raperda tentang Desa wisata, Walikota mengatakan bahwa Raperda ini diperlukan untuk menunjang Kota Batu sebagai Kota Wisata. Sebanyak 19 Desa di Kota Batu memiliki keunggulan dan potensi masing-masing yang dapat dikembangkan untuk memperkuat perekonomian, baik daerah maupun nasional.