27

Jan
  • Pemerintahan

Penandatanganan kesepakatan dan perjanjian kerjasama dengan Kejari

  • by Admin
  • 27-01-2021
  • Dinas Kominfo Kota Batu

 

 

Pemerintah Kota Batu dan Kejaksaan Negeri Batu melakukan penandatangan Nota Kesepakatan dan Perjanjian Kerjasama di Balaikota Among Tani, Rabu (27/01/21).

 

Isi dari penandatanganan kesepakatan tersebut adalah Pemerintah Kota Batu bersepakat menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kota Batu dalam hal penanganan masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN). 

 

Penandatanganan kesepakatan dilakukan oleh Walikota Batu Dra Hj Dewanti Rumpoko bersama Kajari Dr Supriyanto disaksikan Wakil Walikota Ir H Punjul Santoso dan Sekretaris Daerah Drs Zadim Efisiensi.

 

Kepala Bapenda Kota Batu, M. Chori, menjelaskan bahwa dengan MoU ini diharapkan aset Kota Batu yang besar bisa dioptimalkan sebaik-baiknya untuk masyarakat, pembangunan dan peningkatan pertumbuhan ekonomi melalui jalur yang benar dan legal. Selain itu, dengan kesepakatan ini diharapkan masyarakat dapat mengetahui bahwa pajak benar-benar dipertanggungjawabkan. 

 

Walikota Batu, Dewanti Rumpoko dalam sambutannya menjelaskan, Pemkot dan Kejari Kota Batu akan melakukan koordinasi dan saling memberikan informasi untuk keperluan pemberian Bantuan Hukum, pertimbangan hukum, konsultasi hukum dan tindakan hukum lainnya, sehingga dapat memberikan jaminan keberhasilan dalam upaya penegakan hukum di Kota Batu. 

 

Walikota Batu berharap dengan penandatangan ini, menjadikan kinerja dan kerjasama semakin baik. Beliau juga berdoa agar kegiatan berjalan dengan lancar dan barokah.

 

Sementara itu Kajari Batu menjelaskan bahwa kegiatan ini sesuai dengan pesan Presiden RI yaitu membangun sinergi yang baik, dengan lebih mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat.

 

Kajari juga menyatakan kesiapannya untuk membantu pemerintah dalam proses administrasi aset yang ada. Ia juga menambahkan penandatangan ini akan menciptakan iklim investasi yang baik ke depan.

 

Selain penandatanganan, diresmikan juga Tim Peningkatan Kepatuhan Pajak (TPKP) dengan menyematkan PIN ke anggota TPKP.