17

Mar
  • Pemerintahan

Wali Kota Batu Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2020

  • by Admin
  • 17-03-2021
  • Dinas Kominfo Kota Batu

Batu, Diskominfo - Wali Kota Batu, Hj. Dewanti Rumpoko memaparkan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Wali Kota Batu Tahun 2020 dalam Rapat Paripurna yang digelar secara virtual, Rabu (17/03). 

 

Tema Pembangunan Tahun 2020 adalah Pemantapan Kualitas Sumber Daya Manusia dan Perekonomian Daerah Berbasis Agrowisata Bagi Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Yang Berkeadilan. 

 

Dalam kesempatan ini Ketua DPRD Kota Batu, Asmadi memberikan rekomendasi penyusunan kebijakan strategis terkait penanganan Covid-19 untuk tahun berjalan dan berikutnya. 

 

"Pergeseran anggaran recofusing harus benar-benar diperuntukkan untuk penanganan Covid-19. Penyaluran dana Covid-19, terutama untuk Bansos harus diawasi dan dipantau dengan teliti agar tidak terjadi penyelewengan" Kata Asmadi. 

 

Wali Kota Batu, Hj. Dewanti Rumpoko memaparkan, untuk anggaran tahun 2020 telah dilakukan refocusing sebesar 102 M dengan alokasi sebesar 60 M untuk Jaring Pengaman Sosial, 40,14 M untuk Bidang Kesehatan dan 1,92 M untuk Bidang Keamanan dan Operasional. 

 

Sepanjang tahun 2020, Wali Kota Batu melaporkan untuk urusan Wajib Pelayanan Dasar, prevalensi Balita Stunting mengalami penurunan ke angka 14,80% kejadian, rumah sakit rujukan terakreditasi mencapai 100%, Fasum yang dibina Dinas Kesehatan mencapai 80% dan angka kontak peserta JKN di puskesmas sebesar 97,38%. 

 

Sedangkan untuk urusan wajib non pelayanan dasar, selama tahun 2020, Penduduk memiliki akta kelahiran sebanya 115.205, Penduduk terlayani program KB sebesar 3.656, peningkatan koperasi 40, usaha mikro 80 dan pelayanan perizinan mencapai 1.457. 

 

Untuk urusan pilihan, program revitalisasi lahan apel mencapai 23,71% dari target 17,7%, pelayanan metrologi legal sebanyak 7 kali dan potensi Baru Kopi sebesar 1,72 Ton/Ha. 

 

Terkait urusan penunjang, Wali Kota Batu memaparkan bahwa realisasi APBD tahun 2020 mencapai 78,35%, sedangkan realisasi pendapatan asli daerah 2020 melampaui 123%. Untuk penilaian LPPD Kemendagri Predikat Penyelenggaraan Pemerintah Daerag mendapat kategori B dengan nilai Sangat Tinggi.(*)