12

Apr
  • Pemerintahan

Penegakan Perda, Pemkot Batu Jalin MOU dengan Kejari Kota Batu

  • by Admin
  • 12-04-2021
  • Dinas Kominfo Kota Batu

Batu, Diskominfo - Sebagai upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah, Pemerintah Kota Batu bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu melakukan Penandatanganan Kerja Sama di Balaikota Among Tani, Senin (12/04) pagi.

 

Penandatanganan Kerja Sama ini berkaitan dalam bidang perdata dan tata usaha negara. Perjanjian ini dilaksanakan sebagai optimalisasi pelaksanaan tugas Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja.

 

"Ini perlu dilaksanakan untuk optimalisasi pelaksanaan tugas Satpol PP yang salah satu tugasnya adalah menegakkan peraturan daerah dan kepala daerah serta menyelenggarakan ketentraman dan ketertiban masyarakat serta pelindungan masyarakat" Kata Kajari Kota Batu, Supriyanto.

 

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Batu, Nur Adhim menjelaskan, kerja sama ini dilakukan dalam rangka meminta pendampingan kepada Kejaksaan Negeri Batu dalam kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan oleh Satpol PP.

 

"Selama ini kita melaksanakan kegiatan penindakan, baik itu secara yustisi maupun non yustisi yang didalam pelaksanaannya seringkali kita digugat secara perdata, maka dari itu MOU ini adalah kesempatan yang sangat baik bagi pendampingan kegiatan yang dilakukan Satpol PP" kata Adhim.

 

Sementara itu, Wali Kota Batu, Hj. Dewanti Rumpoko berharap kerjasama ini dapat berjalan dengan baik dan menjadikan Kota Batu lebih kondusif.

 

"Saya harap perjanjian ini akan berjalan dengan baik, sehingga membuat Kota Batu lebih kondusif dan tertata rapi" kata Walikota.