14

Apr
  • Pemerintahan

Polri Launching Aplikasi SINAR, Perpanjangan SIM Bisa dari Rumah

  • by Admin
  • 14-04-2021
  • Dinas Kominfo Kota Batu

Batu, Diskominfo – Sebagai upaya memudahkan pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM), Polri melaunching aplikasi khusus pembuatan dan perpanjangan SIM online bernama Sinar atau SIM Nasional Presisi, Selasa (13/04).

 

Peluncuran ini dihadiri oleh Wakil Wali Kota, Polres Batu, Kajari, Ketua DPRD Kota Batu dan Kepala Kodim 0818 Malang Batu secara virtual di Command Center Polres Batu.

 

Aplikasi ini dapat digunakan oleh masyarakat dalam mengurus SIM A (mobil) maupun SIM C (motor) secara online tanpa perlu datang ke Satpas.

 

Korlantas Polri Komisaris Besar DJati, menjelaskan, masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas ujian teori, pemeriksaan psikologi melalui aplikasi E-PPsi, dan layanan pemeriksaan kesehatan melalui E-Rikkes, hingga melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C lewat aplikasi Sinar.

 

Bagi pembuat SIM baru, pemohon SIM tetap harus datang ke Satpas untuk melakukan ujian praktik, namun dengan catatan harus lolos atau memenuhi persyaratan saat melakukan registrasi online melalui aplikasi Sinar.

 

Sementara itu, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, mengatakan SIM online ini sebagai perwujudan transformasi Presisi yakni kelembagaan, operasional, pelayanan publik dan pengawasan.

 

"Polri harus mengikuti strategi perkembagan teknologi dan adanya pandemi COVID-19, saya harap masyarakat bisa memanfaatkan fasilitas ini," katanya.