28

Mei
  • Pemerintahan

Optimalkan Pelayanan Perizinan Usaha melalui Sistem Online Single Submission (OSS)

  • by Admin
  • 28-05-2021
  • Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batu

Batu, Diskominfo* - Demi mengoptimalkan pelayanan perizinan berusaha di pusat dan daerah, Wali Kota Batu yang diwakili Wakil Wali Kota, H. Punjul Santoso, mengikuti Rapat Koordinasi Pembahasan Penyelenggaraan Perizinan Usaha dan Sistem Online Single Submission (OSS) di Command Center Kota Batu, Jumat (28/05) pagi.

 

Kegiatan yang digelar secara virtual itu dilaksanakan bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Dalam Negeri, Menteri Investasi, serta diikuti oleh Gubernur, Bupati, dan Wali Kota se-Indonesia.

 

Rapat koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 06 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah terkait kesiapan Online Single Submission (OSS).

 

PP Nomor 6 Tahun 2021 memiliki tiga tujuan dalam penyelenggaraan perizinan berusaha. Yakni memberikan kepastian hukum dalam berusaha, meningkatkan iklim investasi dan kegiatan usaha, serta menjaga kualitas perizinan yang dapat dipertanggungjawabkan, cepat, mudah, terintegrasi, transparan efisien, efektif, dan akuntabel.

 

Pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik atau Online Single Submission (OSS) bertujuan memudahkan proses perizinan untuk berinvestasi.

 

Untuk mendukung pelaksanaan sistem OSS, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan, perlu dukungan daerah dalam mendorong percepatan penyelesaian komitmen pelaku usaha.

 

"Percepatan perijinan termasuk transformasi ekonomi dalam rangka pemulihan ekonomi pasca pandemi," katanya.

 

Dalam pelaksanaannya di daerah, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) memiliki peran monitoring, pengawasan dan pengendalian terhadap komitmen pemohon dalam proses izin usaha dan izin komersial operasional, serta melakukan koordinasi dengan perangkat daerah terkait komitmen pemohon melalui OSS.

 

 

( Hasan, Hadi, Ela, Dimas)