15

Jun
  • Pemerintahan

DPRD dan Pemkot Batu Setujui Penetapan Dua Raperda Kota Batu

  • by Admin
  • 15-06-2021
  • dinas kominfo

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Pemerintah Kota Batu telah melakukan Persetujuan Bersama atas Dua Raperda Kota Batu dalam Rapat Paripurna yang digelar secara Virtual, Jumat (11/6).

Dua Raperda tersebut tentang Desa Wisata dan Fasilitasi Pesantren. Dua raperda tersebut telah melalui proses penyelarasan dan pembahasan.

Raperda Desa Wisata memiliki fungsi sebagai sarana masyarakat untuk mengembangkan potensi pariwisata di desa untuk mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat serta meningkatkan peran pelaku pariwisata di Desa.

Sementara itu, Raperda Fasilitasi Pesantren bertujuan untuk mendukung dan memperlancar kegiatan pesantren di Kota Batu sehingga mendorong Santri untuk meningkatkan potensi dan pemahaman tentang islam serta ketrampilan untuk menjadi ahli agama islam.

Walikota Batu, Hj. Dewanti Rumpoko berharap dengan adanya dua raperda ini dapat memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan mampu diimplementasikan sebaik-baiknya.