02

Jul
  • Pemerintahan

Apel Gelar Pasukan Gabungan Malang Raya Jelang PPKM Darurat

  • by Admin
  • 02-07-2021
  • Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batu

Batu, Diskominfo - Apel Gelar Penebalan Pelaksanaan Operasi penanganan Covid-19 dan Pemberlakuan PPKM Darurat, digelar di Lapangan Brawijaya Rampal, Kota Malang, Jumat (2/7) pagi. Pasukan gabungan Malang Raya (Kota Malang, Kabupaten Malang dan Kota Batu) pun telah disiapkan sebelum PPKM Darurat resmi diberlakukan mulai 3-20 Juli mendatang.

Kasdam V/Brawijaya, Brigjen TNI Agus Setiawan, memimpin langsung jalannya apel yang juga dihadiri oleh Wali Kota Malang Sutiaji, Kapolresta Malang Kota AKBP Budi Hermanto, Dandim 0833 Kota Malang Letkol Arm Ferdian Primadhona, Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko, Kapolres Batu AKBP Catur C. Wibowo, Dandim 0818 Malang-Batu Letkol Inf Yusub Dody Sandra, Bupati Malang M. Sanusi, Kapolres Malang AKBP R Bagoes Wibisono dan seluruh anggota jajaran.

Kasdam V/Brawijaya, mengatakan, apel gelar pasukan ini dilakukan secara serentak sebagai bentuk persiapan PPKM Darurat di Malang Raya. Untuk itu Kasdam mengajak Forkopimda Malang Raya untuk bersinergi dalam melaksanakan aturan tersebut.

“Semua sudah siap melakukan PPKM darurat. Tujuannya, untuk menurunkan angka penularan covid-19. Ditargetkan, secara nasional bisa turun di bawah angka 10 ribu. Sementara, untuk Provinsi Jawa Timur, di bawah tiga ribu,” kata Kasdam.

Kasdam mengajak seluruh jajaran Forkopimda Malang Raya untuk bersinergi menegakkan aturan lebih ketat lagi terkait dengan PPKM Darurat daripada sebelumnya. Terkait penerapan sanksi, Kasdam menegaskan bahwa sanksi yang akan dikenakan sesuai dengan tingkat pelanggaran protokol kesehatan.

"Di Malang Raya ada kesepakatan penyekatan daerah ke daerah, akan ada penyekatan dan pemeriksaan secara masif dan serius. Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa melindungi kita semua," pungkas Kasdam V Brawijaya.


(Sumber berita Diskominfo Kota Batu : Hasan, Hadi, Ela)