21

Jan
  • Pemerintahan

Wali Kota Batu Serahkan 138 Sertifikat Redistribusi Tanah

  • by Admin
  • 21-01-2022
  • Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batu

 

 Wali Kota Batu, Hj. Dewanti Rumpoko, serahkan Sertifikat Redistribusi Tanah kepada 113 KK di Dusun Kekep, Desa Tulungrejo, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, Kamis (20/01) pagi.

 

Redistribusi tanah merupakan upaya untuk mencapai kesejahteraan petani, terutama bagi petani yang belum memiliki tanah pertanian. Pemerintah memberikan tanah kepada petani, agar petani dapat memiliki tanah garapan untuk hidup dan kehidupannya.

 

Sebanyak 138 Sertifikat Tanah seluas 3,7 hektar diserahkan kepada 113 Kartu Keluarga dengan rincian 107 sertifikat rumah untuk tempat tinggal, 24 bidang untuk pertanian serta 7 bidang untuk gudang dan kandang.

 

Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Batu, Ir. Haris Suharto, mengatakan, setelah proses legalitas yang panjang, akhirnya masyarakat dapat menerima sertifikat tanah.

 

“Ini adalah perjuangan yang panjang dan tidak lepas dari dukungan semua pihak, hingga akhirnya hari ini 113 KK bisa menerima tanah yang selama ini jadi milik negara,” katanya.

 

Haris menambahkan, sertifikat ini tidak boleh dijual kecuali dialihkan ke ahli waris atau dijual karena keperluan mendesak untuk pengobatan atau biaya pendidikan.

 

Sementara itu, Wali Kota Batu, Hj. Dewanti Rumpoko, berpesan kepada masyarakat penerima sertifikat untuk menjaga sertifikat yang diberikan dengan baik.

 

“Saya minta agar sertifikat ini dijaga dengan baik dan tidak sampai dijual. Manfaatkan ini untuk kehidupan keluarga dan aktifitas perekonomian,” kata Wali Kota.

 

Turut hadir mendampingi Wali Kota Batu dalam acara ini, Wakil Wali Kota Batu, Ketua Komisi C DPRD Kota Batu, Camat Bumiaji dan Kepala Desa Tulungrejo.

 

 

(Sumber berita Diskominfo Kota Batu : Hasan, Hadi, Ela, Ari)