09

Feb
  • Pemerintahan

Forum Konsultasi Publik RPD 2023-2026 dan RKPD 2023 Kota Batu

  • by Admin
  • 09-02-2022
  • Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batu

 

 

Dengan akan berakhirnya periode Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Batu pada 2022, Bapelitbangda Kota Batu gelar Pengarahan Forum Konsultasi Publik Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kota Batu Tahun 2023-2026 dan Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2023 secara teleconference dan langsung bertempat di Royal Orchid Hotel, Rabu, (9/2/22).

 

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Kota Batu, Susetya Herawan, dalam laporannya menyampaikan bahwa dengan berakhirnya masa jabatan Wali Kota/ Wakil Wali Kota pada tahun 2022 ditambah dampak dari pelaksanaan pemilu serentak tahun 2024, maka pada periode ini Pemkot Batu tidak dapat menyusun dokumen RPJMD.

 

"Di Kota Batu terdapat masa transisi, dimana habisnya masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada tahun 2022. Oleh karena itu tidak mempunyai dokumen RPJMD, dan penyusunannya harus menunggu pelaksanaan pemilu serentak 2024," kata Herawan.

 

Dijelaskan Herawan, sebenarnya RPJMD dibutuhkan sebagai dasar penyusunan RKPD dan APBD, ditambah program-program pembangunan juga harus tetap berjalan. Oleh karena itu, sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2021, RPD disusun sebagai transisi dari RPJMD lama ke RPJMD baru setelah nantinya terpilih kepala daerah baru pada 2024.

 

"RPD disusun dengan maksud untuk memberikan landasan tujuan, sasaran strategis dalam program pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan pada periode 2023-2026 yang dilaksanakan secara terpadu, harmonis dan berkesinambungan," jelas Herawan.

 

Ketua DPRD, Asmadi, Sp, dalam sambutannya mengapresiasi kegiatan yang melibatkan berbagai elemen masyarakat untuk merencanakan, melaksanakan serta mengawasi pembangunan daerah. Asmadi juga menyoroti tentang pembangunan infrastruktur yang menyangkut kesejahteraan masyarakat, seperti jalan tembus dan pemanfaatan SDM di Kota Batu. 

 

“Jangan sampai masyarakat Kota Batu menjadi penonton di daerah sendiri. Tenaga SDM Kota Batu harus berdaya guna di Kota Sendiri,” harap Asmadi. 

 

Sementara itu, Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko, menjelaskan bahwa dalam menyusun RPD dan RKPD harus mempertimbangkan berbagai hal terutama manajemennya. Selain itu, Wali Kota juga menyoroti tentang agenda pemulihan perekonomian daerah, upaya berkelanjutan infrastruktur serta perlunya peningkatan pelayanan publik.

 

“Kuncinya ada di peningkatan daya saing di berbagai bidang, pariwisata, pertanian dan perdagangan yang membutuhkan perencanaan yang matang,” kata Wali Kota. 

 

Dalam acara ini, Materi Pokok RPD 2023-2026 dan RKPD 2023 disampaikan oleh sekretaris Bapelitbangda Kota Batu, Sopa Ike Paci.