18

Feb
  • Pemerintahan

Pandangan Fraksi-fraksi terhadap Raperda Perubahan RPJMD dan Raperda Penanaman Modal

  • by Admin
  • 18-02-2022
  • Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batu

 

 

Rapat Paripurna DPRD dengan agenda rapat penyampaian pandangan umum fraksi terhadap raperda tentang Raperda Perubahan RPJMD 2017-2022 dan Raperda Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dilaksanakan secara Teleconference, Jumat (18/2). 

 

Dihadiri Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko, Wakil Kota Batu Punjul Santoso, Sekretaris Daerah Zadim Efisiensi, beserta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

 

Setelah rapat dibuka oleh Ketua DPRD Kota Batu, Asmadi, fraksi-fraksi yang ada di DPRD Kota Batu menyampaikan pendapatnya sebagai tanggapan atas penyampaian Wali Kota tentang Raperda Perubahan RPJMD dan Raperda Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu pada rapat paripurna sebelumnya, Kamis (17/2).

 

Dalam penyampaian pendapat fraksi, Juru Bicara DPRD menekankan pada beberapa hal. Antara lain perubahan RPJMD harus memperhatikan kebutuhan dasar masyarakat seperti kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan. Selain itu, penanganan covid harus lebih dimaksimalkan, seperti vaksinasi dan sosialisasi prokes. 

 

Sedangkan untuk pemulihan ekonomi, Juru Bicara DPRD menekankan pada pemberdayaan UKM, pelatihan SDM dan mengurangi prosentase tenaga kerja luar daerah. Sementara untuk kegiatan yang tidak bermanfaat sebaiknya dibubarkan namun harus ada pertanggungjawaban keuangannya. 

 

Sementara itu, terkait Raperda Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, gabungan fraksi-fraksi DPRD menekankan pada penggunaan teknologi dan pelayanan maksimal kepada pengurusan izin penanaman modal. Juru Bicara DPRD juga menekankan pada kemudahan dalam perizinan dan kejelasan alur dalam Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Untuk itu, fraksi menghimbau untuk memaksimalkan pelayanan dan kemudahan agar investor dan masyarakat segera menerima manfaatnya.