23

Feb
  • Pemerintahan

Musrenbang Junrejo Sajikan Usulan untuk Kesejahteraan Masyarakat

  • by Admin
  • 23-02-2022
  • Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batu

 

 

Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Junrejo Tahun 2022, digelar di Balai Serbaguna Kelurahan Dadaprejo, Rabu (23/02). Acara dihadiri oleh Wali Kota Batu, Hj. Dewanti Rumpoko, Wakil Wali Kota Batu, H. Punjul Santoso, Anggota DPRD Dapil Kecamatan Junrejo, Camat Junrejo, Jajaran Muspika, Kepala Desa, Lurah, Ketua TP PKK, Ketua BPD, Ketua LPMD, Ketua LPMK Junrejo dan seluruh jajaran SKPD dilingkungan Pemkot Batu serta para undangan. 

 

Musrenbang digelar melalui berbagai tahapan. Mulai pembekalan, musrenbang desa, pembahasan dengan SKPD terkait, dan skoring untuk setiap usulan. 

 

Camat Junrejo, Dian Saraswati, menjelaskan bahwa fokus pembangunan Kecamatan Junrejo adalah "Pemantapan Pemulihan Ekonomi Daerah dan Penguatan Pelayanan Publik dalam Mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat Junrejo", yang meliputi lima hal. Yaitu keamanan dan ketertiban, pelayanan dasar, pemulihan ekonomi berbasis potensi ekonomi junrejo, pemantapan infrastruktur berwawasan lingkungan, dan penyelenggaraan administrasi pemdes dan pelayanan publik.

 

Bambang Suliyono, anggota DPRD Dapil Junrejo, mengatakan, OPD terkait harus memperhatikan usulan-usulan yang diberikan di musrenbang. Bambang juga menekankan bahwa dalam usulan ini, visi misi RPJMD diutamakan karena memasuki tahun terakhir. 

 

Sekretaris Bapelitbangda Kota Batu, Sopa Ike Paci, selaku narasumber menjelaskan mengenai tema dan arah pembangunan Kota Batu di tahun 2022. Terutama di bidang pemulihan ekonomi dan penguatan ekonomi. Sopa berharap dengan adanya musrenbang ini akan didapatkan usulan dan masukan, sehingga arah pembangunan Kota Batu dapat disepakati oleh semua pihak. 

 

Dewanti Rumpoko, Wali Kota Batu, dalam sambutannya menyampaikan bahwa seluruh usulan tersebut akan dipertimbangkan dan dikaji ulang agar benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat, dan mewujudkan pemerintahan yang akuntabel, transparan dan partisipatif dari bawah. Selain itu akan difokuskan pada usulan prioritas, untuk hal yang bisa diselesaikan di tingkat kelurahan/desa juga bakal segera dieksekusi. 

 

Dewanti berpesan agar seluruh pihak bisa mengoptimalkan pengeksekusian dana yang diterima dari APBD dan taat time schedule urusan administrasi. Dewanti juga menyampaikan, jika program RPJMD 2017-2022 tidak bisa dieksekusi, maka program tersebut bisa dimasukkan di RKP 2023-2026. Tak hanya itu, Dewanti juga menyoroti tentang TPA dan sampah yang mestinya bisa diberdayagunakan sebagai sumber ekonomi.