16

Mar
  • Pemerintahan

Susun SOP Perlindungan Anak, Yayasan Eka Mandiri Gelar Workshop

  • by Admin
  • 16-03-2022
  • Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batu

 

 

Mendapatkan perlindungan dari berbagai bentuk kekerasan, baik secara fisik, seksual, psikologis/bullying, dan diskriminasi merupakan hak anak. Orang tua dan guru disekolah memiliki kewajiban untuk melindungi anak.

 

Sebagai upaya untuk mencegah tindak kekerasan pada anak, Yayasan Eka Mandiri Kota Batu menggelar workshop SOP Perlindungan Anak yang digelar di Gedung Bina Bhakti Praja, Rabu (16/03) pagi.

 

Workshop ini diikuti Kepala Sekolah dan Guru TK yang berada di bawah naungan Yayasan Eka Mandiri.

 

Ketua Yayasan Eka Mandiri, Dra. Mistin mengatakan, workhop ini penting untuk memberikan wawasan kepada kepala sekolah dan guru untuk menciptakan sekolah yang ramah anak.

 

“Dengan workshop ini nanti kita akan merumuskan, sebagai orang tua harus melakukan apa, sebagai guru harus bagaimana, nanti SOP perlindungan anak ini juga akan kami sosialisaikan ke anak dan orang tua” kata Dra. Mistin.

 

Wali Kota Batu, Hj. Dewanti Rumpoko mengatakan, Institusi pendidikan harus menjadi institusi yang melindungi, mengayomi, mendidik anak-anak. Selain orang tua dirumah, guru juga memiliki tanggung jawab untuk melindungi anak-anak di sekolah.

 

“Orang tua punya kewajiban dan tanggung jawab untuk mendidik anak sebaik-baiknya dan guru juga salah satu yang harus melindungi anak-anak, terutama di sekolah” kata Walikota.

 

Wali Kota Batu menambahkan, setiap anak memiliki potensi masing-masing. Orang Tua dan Guru wajib memberikan dukungan dan arahan agar anak mampu mengembangkan potensi yang dimiliki.