26

Apr
  • Pemerintahan

Kejari Batu Terima Hibah Tanah dan Bangunan Milik Pemkot Batu

  • by Admin
  • 26-04-2022
  • Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batu

 

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batu setujui hibah dan pemindahtanganan tanah serta bangunan bekas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Jl. Sultan Agung, Kelurahan Sisir, Kota Batu kepada Kejaksaan Negeri Kota Batu.

 

Keputusan ini ditetapkan dalam rapat paripurna yang digelar secara hybrid di ruang rapat utama Balai Kota Among Tani, Selasa (26/04).

 

Komisi A DPRD Kota Batu menyampaikan, hibah yang dilakukan telah memenuhi syarat dan prosedur sesuai dengan peraturan daerah yang berlaku.

 

Telah dilakukan peninjauan lokasi serta pengecekan kondisi tanah dan bangunan yang akan dihibahkan. Berdasarkan hasil peninjauan, didapatkan bahwa kondisi tanah, gedung, bangunan layak dan sesuai dengan hasil penelitian.

 

Untuk luas tanah yang dihibahkan sebesar 554 m persegi dengan luas bangunan 648,15 m berbentuk gedung bertingkat.

 

Wali Kota Batu, Hj. Dewanti Rumpoko, mengatakan barang milik daerah harus dikelola dengan baik agar memberi manfaat dan memiliki nilai tambah. Pemindah tanganan ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas dan nilai bangunan.

 

“Dengan dihibahkannya tanah dan bangunan ini, semoga bisa meningkatkan kinerja Kejari Batu dalam menjalankan tugas dan fungsinya dalam penegakan hukum di Kota Batu,” kata Wali Kota.