09

Jun
  • Pemerintahan

Gathering Tingkatkan Sinergitas Antara Pemkot Batu dengan PPAT/PPATS Wilayah Batu

  • by Admin
  • 09-06-2022
  • Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batu

 

 

Pemerintah Kota Batu melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menyelenggarakan Gathering Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dan Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) di Singhasari Resort, Selasa (7/6).

 

Dalam acara Gathering ini, Wali Kota Batu, Hj. Dewanti Rumpoko, memberikan sambutan dan arahan terkait dengan optimalisasi PAD dan pemungutan BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan).

 

Perolehan BPHTB meningkat dalam 3 tahun ini setelah mengimplementasikan teknologi digital melalui E-BPHTB, yaitu sistem online secara host to host yang menghubungkan antara Bapenda, KPP Pratama, Badan Pertanahan Nasional dan Bank Jatim Kota Batu. Hasilnya, Tahun 2021 BPHTB Kota Batu meningkat 39,7 miliar dibanding Tahun 2020.

 

“Pencapaian yang sangat membanggakan ini tidak lain karena adanya sinergitas yang baik antar pemangku kepentingan yaitu Pemerintah Kota Batu, KPP Pratama Kota Batu, Badan Pertanahan Nasional Kota Batu, Bank Jatim Kota Batu dan juga Pejabat Pembuat Akta Tanah,” ungkap Dewanti.

 

Ketua IPPAT, Novitasari Dian Phra Harini, menjelaskan bahwa masih banyak permasalahan terkait hukum dan kelancaran tugas PPAT dan PPATS. Karena itu, ia meminta arahan dan petunjuk dari Wali Kota Batu dan Kajari Kota Batu. 

 

Sementara itu Kajari Kota Batu, Agus Rujito, dalam sambutannya menjelaskan tentang perlindungan hukum dan peraturan mengenai BPHTB.

 

Acara lalu dilanjutkan dengan Sharing Session antara Pemkot Batu, IPPAT, KPP Pratama dan stakeholder yang terkait untuk menyelesaikan permasalahan pemungutan BPHTB.