13

Jun
  • Pemerintahan

Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2022

  • by Admin
  • 13-06-2022
  • Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batu

 

Wakil Wali Kota Batu bersama Forkopimda mengikuti Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2022 di Mapolres Kota Batu, Senin (13/6).

 

Bertindak sebagai pimpinan apel, Kapolres Batu AKBP I Nyoman Yogi Hermawan, membacakan amanat tertulis dari Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta.

 

"Operasi Patuh Semeru 2022 bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, serta mengurangi angka pelanggaran dan angka fatalitas kecelakaan lalu lintas,” ungkap Kapolda Jatim dalam sambutannya.

 

Dengan mengambil tema “Tertib Berlalu Lintas Menyelamatkan Anak Bangsa”, operasi ini akan dilaksanakan selama 14 hari, mulai 13 sampai 26 Juni 2022.

 

"Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, profesional dan humanis," tambah Kapolres Batu.

 

Sasaran pelanggaran yang bakal ditindak dalam Operasi Patuh Semeru 2022 antara lain tidak menggunakan helm SNI, berkendara melebihi batas kecepatan, melawan arus lalu lintas, pengendara di bawah umur dan tak memiliki SIM, berkendara di bawah pengaruh alkohol, bermain handphone, berboncengan melebihi kapasitas, tidak menggunakan sabuk pengaman, dan truk OFDOL (Over Dimensi Over Loading).

 

Personel polisi juga akan 'dipersenjatai' dengan kendaraan yang dilengkapi dengan kemampuan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Dengan mobil ini, deteksi pelanggaran oleh pengendara bisa dilakukan pihak kepolisian dengan lebih mudah.