13

Jun
  • Pemerintahan

Tingkatkan Kinerja, Komisi ASN Sosialisasikan PP No. 30 Tahun 2019

  • by Admin
  • 13-06-2022
  • Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batu

 

Sebagai upaya meningkatkan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN), Komisi ASN memberikan sosialisasi terkait Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja ASN di Ruang Rapat Utama Balai Kota Among Tani, Senin (13/6).

 

Sesuai arahan Presiden Jokowi, reformasi birokrasi harus dilakukan secara konsisten melalui pembangunan SDM, infrastruktur, simplifikasi regulasi, penyederhanaan birokrasi dan transformasi ekonomi.

 

Wali Kota Batu yang diwakili Asisten III, Abdillah Alkaf, menyambut baik adanya sosialisasi ini karena banyak kebijakan dan regulasi baru dari Pemerintah Pusat yang perlu disampaikan.

 

“Sosialisasi ini penting dilakukan agar ada kesesuaian antara kebijakan pusat dan teknis di daerah, kita bisa mengatasi dampak yang mungkin bisa ditimbulkan,” katanya.

 

Komisioner, Komisi Aparatur Sipil Negara, Dr. Rudianto Sumarwono, mengatakan, ASN harus keluar dari comfort zone (zona nyaman) menuju zona yang kompetitif untuk menciptakan generasi yang bersih, kompeten dan melayani.

 

“Penting untuk menjalankan pemerintahan dengan baik, ASN harus memiliki kompetensi dan kemampuan,” kata Rudi.

 

Rudi menambahkan, pengangkatan pejabat harus berdasarkan kompetensi, kualifikasi dan kinerja. Tidak boleh karena afiliasi dalam bentuk apapun, serta setiap ASN harus berkinerja baik, disiplin dan tidak melanggar hukum dan peraturan-peraturan lainnya.