22

Jul
  • Pemerintahan

Bertabur Hadiah, Bapenda Batu Gelar Gebyar Pajak Tahun 2022

  • by Admin
  • 22-07-2022
  • Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batu

 

Tingkatkan kesadaran masyarakat dalam melaksanakan pembayaran pajak, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batu menggelar acara ‘Gebyar Taat Pajak Kota Batu Tahun 2022’.

 

Wali Kota Batu, Hj. Dewanti Rumpoko, bersama Wakil Wali Kota Batu, H. Punjul Santoso, hadir secara langsung dalam puncak acara tersebut yang berlangsung di Graha Pancasila Balaikota Among Tani, Kamis (21/07) siang.

 

Kepala Bapenda Kota Batu, Dyah Liestina, mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk apresiasi Pemerintah Kota Batu kepada para Wajib Pajak yang telah taat membayar pajak sebelum jatuh tempo.

 

“Realisasi pajak daerah per 20 Juli sudah mencapai 66,84 persen atau sekitar 100,2 m dari target 151,2 m. Ini bisa terwujud berkat komitmen jajaran Pemerintah Kota Batu dan kepatuhan Wajib Pajak di Batu,” kata Dyah.

 

Dalam kesempatan ini, Bapenda Kota Batu juga memberikan penghargaan kepada lima Wajib Pajak terbesar diantaranya PT Bunga Wangsa Sejati Jatim Park 2, PT Batu Maju Bersama Jatim Park 3, PT Agung Alam Asri Golden Tulip Holland Resort, The Singhasari Resort dan PT Goldenindo Lestari Aston Inn Hotel.

 

Sedangkan untuk Penghargaan Partisipasi Optimalisasi Penerimaan Pajak diberikan kepada PHRI dan untuk desa/kelurahan dengan realisasi PBB tertinggi sebelum jatuh tempo diberikan kepada Kelurahan Sisir, Desa Punten dan Desa Sumberbrantas.

 

Wali Kota Batu, Hj. Dewanti Rumpoko, mengatakan, target pajak tahun ini luar biasa tercapai. Khusus pajak restoran, kontribusinya sudah melebihi 100%.

 

“Pajak daerah memberikan kontribusi terbesar dalam PAD yaitu 78,6%. Sebagai warga negara yang baik kita harus taat peraturan pemerintah, salah satunya dengan taat membayar pajak,” kata Wali Kota.

 

Dalam Gebyar Pajak, kali ini, Bapenda Kota Batu membagikan puluhan hadiah mulai dari handphone, lemari es, TV, sepeda lipat, sepeda motor dan hadiah tabungan umroh bagi Wajib Pajak yang taat membayar pajak sebelum jatuh tempo.