27

Jul
  • Pemerintahan

Pelantikan Pimpinan Baznas dan BWI Kota Batu

  • by Admin
  • 27-07-2022
  • Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batu

 

Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko melantik Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional/Baznas dan pengurus Badan Wakaf Indonesia Kota Batu masa bakti 2022 – 2027, di pendopo Rumah Dinas Walikota, Selasa (26/7) siang.

 

Pada kesempatan yang sama, Ketua Pengurus Badan Wakaf Indonesia Provinsi Jawa Timur, Jeje Abdul Rozak, melantik Pengurus Perwakilan Badan Wakaf Indonesia/BWI Kota Batu masa bakti 2022 -2025.

 

Pimpinan Baznas Kota Batu antara lain, Drs. Abu Sufyan, M.M., Drs. H. Siswanto, M.M. Dr. Nurbani Yusuf, M.Si, KH Abdullah, dan H. Ahmad Budiono. 

 

Sedang Pengurus Perwakilan Badan Wakaf Indonesia/BWI Kota Batu periode 2022 – 2025, Dewan Pertimbangan diketuai oleh Hj. Dra. Dewanti Rumpoko M.Si, dan Anggota Drs.H. Imam Turmudi, M.Ag dan Drs. H. Moh Hasin, M.Ag.

 

Badan Pelaksana, ketua dijabat oleh H. Guntur Irianto, S.Pd, Wakil Ketua Tsalis Rifai, ST, Sekretaris Ahmad Jazuli, S.Kom dan Bendahara Latifah Hasan.

 

Kepengurusan BWI dilengkapi dengan divisi-divisi antara lain, Pembinaan Nazhir Hadi Sutrisno, SE, Pengelolaan dan Pemberdayaan Wakaf Didik Kurniawan, Hubungan Masyarakat, H. Ahmad Marzuki, Kelembagaan dan Bantuan Hukum Bambang Prahmono serta divisi Pendataan, sertifikasi dan Ruislagh, R. Ristanto Bagoes P, SE, S.SIT, MH. Dengan divisi Pengawasan dan tata kelola, Faris.

 

Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa zakat dan wakaf jika dipergunakan dengan benar mampu untuk membantu saudara-saudara kita yang berhak menerimanya. 

 

Untuk itu, diperlukan koordinasi dengan jajaran Pemerintah Kota Batu seperti Dinas Sosial untuk memetakan situasi dan kondisi sosial di Kota Batu. 

 

Menurut Walikota, zakat juga merupakan salah satu sumber dana potensial yang dapat mendukung program pemerintah untuk membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

 

Untuk itu, lanjut Dewanti, agar zakat dapat menjadi sumber dana yang dapat dimanfaatkan secara optimal bagi kesejahteraan masyarakat, terutama dalam mengentaskan kemiskinan dan menghilangkan kesenjangan sosial. Maka Pengurus Baznas dan BWI yang baru dilantik diharapkan dapat mengelola zakat dan wakaf secara profesional, amanah dan transparan.