28

Sep
  • Pemerintahan

BNN Kota Batu Luncurkan Layanan Rehabilitasi Terpadu

  • by Admin
  • 28-09-2022
  • Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batu

Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko, melaunching Layanan Rehabilitasi Terpadu Kolaboratif "Bijak Kepriwa" di Hall Dendrobium Kusuma Agrowisata Hotel, Rabu (28/9). Acara ini dihadiri oleh Kabid Pemberantasan BNNP Jawa Timur, Daniel Y Katiandagho, Kepala BNN Kota/Kabupaten se-Jawa Timur, Forkopimda Kota Batu, Kepala OPD Pemkot Batu, Direktur Jatim Park Group dan undangan lainnya.

Kepala BNN Kota Batu, Dr Hj Agus Surya Dewi, M.Pd menjelaskan bahwa Layanan Rehabilitasi Terpadu Kolaboratif “Bijak Kepriwa” adalah layanan kolaborasi antara BNN, Kejaksaan, Kepolisian, Pemerintah dan pihak swasta dalam memberikan rehabilitasi terpadu kepada masyarakat. Dengan adanya layanan ini, anggaran pemerintah dapat diefisienkan dengan bekerjasama dengan berbagai pihak. Selain itu, layanan rehabilitasi terpadu juga dapat menjangkau masyarakat lebih luas.

“Semoga dengan terobosan ini dapat memberikan layanan rehabilitasi terpadu bagi masyarakat,” kata Dewi.

Kabid Pemberantasan BNNP Jatim, Daniel Y Katiandagho, yang membacakan sambutan Kepala BNNP Jawa Timur, menyampaikan bahwa penanganan narkoba harus holistik dan terintegrasi. Salah satu bentuk tindakan BNN harm reduction yang juga terkait dengan demand reduction adalah rehabilitasi bagi pecandu dan korban penyalahguna narkoba.

“Dengan mengkolaborasikan beberapa institusi sekaligus, dan mencari solusi terbaik untuk pendanaan serta pelayanan, “Bijak Kepriwa” ini dapat meningkatkan layanan rehabilitasi yang sinergis dan bisa mengefisiensikan anggaran pemerintah,” ujar Daniel. 

Sementara itu, Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko, menekankan pentingnya layanan rehabilitasi terpadu kolaboratif “Bijak Kepriwa” ini dalam membantu masyarakat. 

“Ketika ada warga yang ketagihan narkoba, mereka merasa takut dan malu. Namun jangan khawatir, pecandu yang datang secara voluntary tidak akan ditangkap atau dipenjara, serta kerahasiaan data diri dijamin,” jelas Dewanti. 

Dewanti berharap program layanan ini bisa diterapkan di daerah-daerah lain, Pemkot Batu juga akan terus bekerjasama dengan BNN untuk melaksanakan layanan rehabilitasi terpadu kolaboratif “Bijak Kepriwa melalui berbagai dinas. 

Masalah narkoba yang terus terjadi, mencetuskan berbagai upaya untuk menanggulanginya. Tak hanya upaya suplay reduction, demand reduction yang masif namun juga harm reduction. Salah satu bentuk harm reduction yang juga terkait dengan demand reduction adalah rehabilitasi bagi pecandu dan korban penyalahguna narkoba. Rehabilitasi narkoba merupakan salah satu upaya pengobatan untuk membebaskan pecandu narkoba dari ketergantungan.

Rehabilitasi narkoba di Indonesia ada yang bersifat rawat jalan dan rawat inap, ada yang milik swasta dan ada pula yang milik pemerintah. Badan Narkotika Nasional (BNN) sebagai leading sector dalam penanganan narkoba, memiliki beberapa tempat rehabilitasi rawat inap. Salah satunya di Balai Besar Rehabilitasi BNN (Babes Rehab BNN), yang merupakan tempat rehabilitasi pertama dan terbesar milik BNN. Tempat tersebut melayani rehabilitasi bagi pecandu dan penyalahguna narkoba, baik yang datang suka rela (Voluntary) maupun yang berkasus hukum (Compulsary).