29

Okt
  • Pemerintahan

Wali Kota Batu Menyampaikan Raperda APBD TA 2023

  • by Admin
  • 29-10-2022
  • Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batu

Rapat Paripurna DPRD Kota Batu dalam rangka Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2023, digelar di ruang rapat paripurna Gedung DPRD Kota Batu, Jumat (28/10).

 

Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko, menyampaikan bahwa penandatanganan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2023, beberapa waktu lalu, merupakan proses dalam penyusunan APBD.

 

“Sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022 Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, bahwa dalam proses penyusunan Rancangan APBD setelah dilakukan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2023, maka tahapan berikutnya adalah Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2023,” jelas Wali Kota.

 

Wali Kota dalam kesempatan ini mengajak para hadirin agar dapat melakukan pencermatan bersama terhadap program dan kegiatan yang direncanakan dalam R-APBD Tahun 2023.

 

“Hal ini sangat penting supaya apa yang kita rancang nantinya dapat mencapai hasil yang maksimal serta dirasakan dampak dan manfaatnya bagi masyarakat Batu,” imbuh Wali Kota.

 

Rapat Paripurna ini turut dihadiri oleh Ketua DPRD, Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD, staf ahli dan staf khusus Wali Kota, para pimpinan OPD, pimpinan BUMD dan BUMN, instansi vertikal, serta para undangan dan insan pers.