31

Okt
  • Pemerintahan

Polres Batu Gelar FGD “Selamatkan Santri dan Pelajar 2022” untuk Cegah Perundungan

  • by Admin
  • 31-10-2022
  • Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batu

 Saat ini, dunia pendidikan sedang dikhawatirkan oleh aktivitas perundungan. Yakni tindakan penindasan yang dilakukan pihak yang lebih kuat, terhadap pihak yang lebih lemah. Guna mencegah fenomena tersebut, Polres Batu menggelar Focus Group Discussion (FGD) di wilayah Hukum Polda Jawa Timur dengan melibatkan pemerintah daerah.

Dengan Narasumber dari Kemenag Kota Malang, Pakar Psikolog Unisma, Dinas P3APKB, BAPAS Malang dan Kasikum Polres Batu, FGD kali ini mengusung tema “Selamatkan Santri dan Pelajar 2022”.

Bertindak sebagai Keynote Speaker, Rektor Unisma Malang, Prof. DR. H. Maskuri, M.Si, menjelaskan bahwa perundungan bisa terjadi dimana saja. Baik di lingkungan pendidikan, keluarga bahkan di tempat kerja.

“Sebagai penyelenggara pendidikan, kita harus melihat dari sisi eksternal dan internal, mengapa perundungan terjadi. Jangan-jangan pendidikan diselenggarakan secara diktator dan tidak melakukan tindakan humanis?” kata Maskuri.

Maskuri melanjutkan, pendidikan saat ini kebanyakan memaksakan sudut pandang guru. Jika tidak sesuai, maka para murid akan dihukum. Padahal, menurut Maskuri, sudut pandang murid adalah kekayaan intelektual. Maskuri berharap kedepannya tindakan-tindakan preventif dapat dilaksanakan untuk menyelamatkan santri dan pelajar di Kota Batu dari kasus perundungan.

Sementara itu Kapolres Kota Batu, AKBP Oskar Syamsuddin S.I.K., M.T, menjelaskan bahwa FGD kali ini membahas tentang tindak lanjut dan prevensi aktivitas perundungan terhadap santri dan pelajar.

“Sehingga anak-anak kita ini bisa terlindungi dan mereka bisa tenang dalam menjalani pendidikan untuk masa depan,” ungkap Oskar. 

Oskar melanjutkan, FGD ini diharapkan bisa memberikan edukasi dan wawasan tentang aktivitas perundungan, dampak psikologis, hukum yang mencegah serta menghukum aktivitas perundungan.